Program Kemitraan Masyarakat, Mahasiswa Fisipol UMA Dilatih Debat dan Riset

KANALMEDAN – Sekira 30 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area (Fisipol UMA) mengikuti Seminar, Pelatihan Debat dan Riset di Gedung Serbaguna II Fisipol UMA Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelatihan ini merupakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM).

Ketua PKM Beltahmamero Simamora, S.IP, MPA (Dosen Prodi Administrasi Publik Fisipol UMA), didampingi Anggota PKM Fauziah Rahman, S.P.d, M.Ak, dan Sucitra Dewi, SE, M.Si (Dosen Prodi Akuntansi FEB UMA), kepada pers di Kampus UMA, Senin (8/7/2024) mengatakan, seminar, pelatihan debat dan riset bagi mahasiswa Fisipol UMA sudah diselenggararakan pada hari Senin (3/6/2024) lalu. Pelatihan yang digelar mulai pukul 14.30 WIB hingga sore itu diikuti mahasiswa Program Studi (Prodi) Administrasi Publik, Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMA.

“PKM berkudul ‘Pengembangan Kualitas Debat dan Riset di Kalangan  Mahasiswa Fisipol UMA’ ini dilaksanakan dengan metode klasikal dan metode pelatihan atau praktik, yaitu dalam bentuk pelatihan debat yang baik dan hebat. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk menambah wawasan khususnya bagi Mahasiswa Fisipol UMA mengenai debat yang baik dan hebat serta peningkatan riset di kalangan mahasiswa,” kata Beltahmamero Simamora.

Dijelaskannya, kegiatan seminar dan pelatihan debat dan riset ini diawali dengan penyampaian materi teknik debat yang hebat dan teknik riset yang baik. Dalam melakukan teknik debat yang hebat seseorang dalam hal ini mahasiswa Fisipol UMA harus memiliki kemampuan Devil’s Advocate, artinya seseorang yang mengambil posisi berlawanan dengan argumen orang lain, dengan tujuan untuk menguji keabsahan atau validitas argumen tersebut.

Kedua, lanjut Beltahmamero Simamora,
mahasiswa harus memiliki kemampuan menghafal ribuan kosa kata, data dan bahasa sehingga dalam berdebat memiliki kemampuan beragumen dengan baik berdasarkan data fakta-fakta.

“Ketiga, mahasiswa harus mampu mengontrol emosi ketika berdebat, karena kemampuan mengontrol emosi ini penting bagi pendebat agar dapat bersikap objektif dan tidak emosial. Keempat, mahasiswa harus memiliki kemampuan Hobby Berdebat da berdiskusi, seorang pendabat harus membiasakan diri untuk selalu beraduargumen dan berdiskusi,” kata dosen Prodi Administrasi Publik Fisipol UMA ini.

“Dalam keadaan ini mahasiswa Fisipol UMA harus membiasakan diri untuk keritis dan aktif di dalam kelas memberikan argumen dan diskusi terkait permasalahan yang ada. Yang terakhir yang kelima mahasiwa dalam berdebat harus percaya diri. Karena kemampuan percaya diri yang baik itu menjadi penting bagi pendebat, apapun yang disampaikan merasa tidak peduli seberapa benar yang disampaikan melainkan seseorang mau mendengarkan pendapat kamu atau bahkan kamu ditunggu-tunggu untuk berbicara,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Beltahmamero Simamora, mahasiswa juga diberikan materi tentang riset yang baik dimana mahasiswa sebelum melakukan riset harus mampu mengidentifikasi masalah, kemudian merumuskan masalah, menguasai teori dan metode penelitian, dan memiliki kemampuan analisis yang baik.

“Kegiatatan seminar debat dan riset dilakangan mahasiswa ini untuk mengembangkan pemikiran kritis mahasiswa dan mampu beragumen yang logis berdasarkan ilmu pengetahuan sosial dan politik yang dimiliki. Selain itu, mahasiswa diharapkan memiliki keterampilan public speaking yang baik,” tutur Beltahmamero Simamora.

Pada tahap diskusi, misalnya, tutur Beltah, mahasiswa Fisipol UMA dipersilakan untuk berdiskusi mengenai permasalah terkait permasalahan dalam berdebat dan melakukan riset. Adapun beberapa masukan dari tim PKM dalam mengatasi permasalahan debat dan riset antara lain memperkuat literasi, dan memperbanyak membaca buku dan jurnal serta berdiskusi dengan teman. Kemudian menguasai metode penelitian, dan teori agar masalah yang diteliti dapat disimpulkan dengan baik.

Sedangkan pada tahap pelatihan debat, mahasiswa dibuat dalam dua kelompok yaitu kelompok pro dan pemerintah. Kemudian mahasiswa diarahkan untuk membuat proposal debat yang terdiri latar belakang, status quo, pertanyaan stuju dengan mosi, alasan setuju, pembagian tugas setiap pembicara, limitasi, elaborasi argument dan kesimulan. “Tujuan dari pembuatan proposal debat ini supaya mahasiswa dapat menguasai lomba debat baik pro/pemerintah,” ucap Beltah. (Nas)

Program Kemitraan Masyarakat, Mahasiswa Fisipol UMA Dilatih Debat dan Riset

Tim PKM UMA Dampingi Warga Kota Langsa Buat HaKI Produk Hasil Olahan Mangrove

Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dana Internal Yayasan (DIYA) Universitas Medan Area (UMA) melakukan pengabdian di Desa Kuala, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh, baru-baru ini.

Tim PKM UMA yang diketuai Prof Ir Zulkarnain Lubis, MS, PhD, Anggota Prof Dr Ir Siti Mardiana MSi, dan Beltahmamero Simamora S.IP, MPA ini berhasil melakukan pendampingan kepada warga yang tergabung dalam Kelompok Kuala Maju dalam pembuatan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), desain dan pemasaran produk hasil olahan mangrove.

Anggota Tim PKM DIYA UMA, Beltahmamero Simamora S.IP, MPA kepada wartawan, Kamis (9/11) di Medan mengatakan, sosialisasi pembuatan HaKI kepada Kelompok Kuala Maju Desa Kuala, Kota Langsa, telah dilakukan pada 8 Juli 2023 lalu. Dalam kegiatan ini, tim PKM mengundang Dekan Fakultas Hukum UMA Dr. M. Citra Ramadhan, SH, MH sebagai narasumber.

“Dalam kegiatan ini disampaikan urgensi perlindungan produk, regulasi-regulasi tentang Hak Cipta sepertiUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri serta Penerapan Hak Cipta dalam produk,” kata Beltahmamero Simamora di Fakultas Pertanian UMA Jalan Kolam Medan Estate.

Kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan, kata Beltah, untuk meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia (Kelompok Kuala Maju) akan pentingnya HaKI pada produk olahan yang dimiliki agar tidak diklaim oleh orang lain.

“Hasil dari kegiatan sosialisasi ini Kelompok Kuala Maju mengusulkan hak cipta merek dari produk sirup berbahan dasar buah mengrove dengan nama “SIRUP MANGROVE PAK MADI”,” tutur Sekretaris Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) UMA ini.

Selanjutnya, tim PKM DIYA UMA melakukan pendampingan pembuatan HaKI. Kegiatan ini, dilakukan dengan meminta bantuan Konsultan HKI Asti Wasiska, SH, MH untuk dapat membantu dalam pengusulan Hak Cipta Merak produk olahan sirup dengan nama merek “SIRUP MANGROVE PAK MADI”.

“Tim pengabdian telah membantu mendesain merek sirup Kelompok Kuala Maju. Kemudian Konsultan HKI telah mengirimkan Surat Kuasa, Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Merak kepada Ketua Kelompok Kuala Maju agar dapat segera diusulkan ke Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” ungkap Beltahmamero Simamora.

Tak cukup sampai di situ. Pada 15 Juli 2023 lalu, tim PKM DIYA UMA kemudian melakukan pelatihan desain dan pacaking kepada Kelompok Kuala Maju. Tim PKM menghadirkan narasumber Muhammad Ihsan Wahyudi ST dalam memberikan pemahaman tentang desain dan pacaking.

“Komponen desain ini penting terutama terkait dengan logo dan branding, warna dan topografi, ilustrasi atau gambar serta informasi produk seperti komposisi agar menarik minat konsumen. Kemudian dilanjutkan dengan pelatihan desain dengan menggunakan aplikasi Canva. Kegiatan ini penting dilakukan agar dapat menambah kretifitas Kelompok Usaha Maju dalam melakukan desain,” ucap dosen UMA ini.

Dengan menggandeng ahli desain Muhammad Ihsan Wahyudi, tim PKM UMA memfasilitasi Kelompok Kuala Maju membuat desain terhadap 4 produk hasil olahan mangrove, yakni Sirup Mangrove, Dodol Mangrove, Selai Mangrove, dan Kerupuk Mangrove.

Kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi teknik pemasaran yang efektif, digelar pada 22 Juli 2023. Untuk kegiatan inj, tim pengabdian melakukan kerjasama dengan nasarumber Dr. Dahrul Siregar, S.E., M.Si.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada Kelompok Kuala Maju mengenai teknik pemasaran yang efektif. Selama ini Kelompok Kuala Maju hanya sebatas membuat produk ketika ada yang memesan dan tidak memasarkan produknya melalui media seperti instagram, dan tiktok. Sehingga dalam kegiatan ini disarankan agar produk olahan Kelompok Kuala Maju dapat dipasarkan secara online melalui media instagram dan tiktok supaya membuka pangsa pasar secara lebih luas. Karena media sosial kedua ini sangat berpotensi dalam berbisnis secara digital,” tutur Beltahmamero.

Dijelaskannya, Kelompok Kuala Maju ini dibentuk di Desa Kuala pada tahun 2018 yang beranggotakan para ibu rumah tangga sebagai wadah atau sarana untuk meningkatkan dan membantu perekonomian anggota kelompok masyarakat Desa Kuala dengan memanfaatkan buah mengrove menjadi makanan.

Waspada/Ist
Tim PKM UMA bersama anggota Kelompok Kuala Maju.

https://www.waspada.id/medan/tim-pkm-uma-dampingi-warga-kota-langsa-buat-haki-produk-hasil-olahan-mangrove/